Rapat Komisi II DPR Dengan Kemendagri dan BNPP Hasilkan 7 Kesimpulan

26-08-2014 / KOMISI II

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakan Naja dengan Kemendagri dan Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) yang berlangsung pada Senin (25/8) hasilkan 7 (tujuh) kesimpulan.

Kesimpulan yang pertama, Komisi II DPR dapat menerima laporan realisasi penyerapan anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013 sebesar 88,83 persen atau Rp. 14.400.660.453.443,- dari total alokasi anggaran sebesar Rp. 16.212.353.827.000,-.

Kedua, Komisi II DPR tidak menyetujui penyesuaian pagu Kemendagri Tahun 2015 dengan adanya pengurangan sebesar Rp. 7.524 triliun lebih dari pagu indikatif Kemendagri tahun 2015 yang sebesar Rp. 14.797 triliun, terutama pada pengurangan pagu yang bersumber dari kegiatan PNPM-MP yang dialihkan menjadi Dana Desa sebagai pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketiga, terhadap pagu anggaran Kemendagri Tahun 2015, Komisi II DPR akan melanjutkan pembahasannya secara lebih rinci pada RDP yang akan datang.

Keempat, Komisi II DPR dapat menerima laporan realisasi penyerapan anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun 2013 sebesar 75,37 persen atau sekitar Rp. 206.612.464.304,- dari total alokasi anggaran sebesar Rp. 274.124.430.000,-, serta meminta kepada BNPP agar tingkat penyerapan anggaran dapat lebih dioptimalkan pada APBN 2014 yang sedang berjalan.

Kelima, terhadap pagu anggaran BNPP tahun 2015 sebesar Rp. 210.247.000.000,- Komisi II DPR akan membahasnya secara lebih rinci pada RDP yang akan datang.

Keenam, Komisi II DPR meminta Kemendagri dan BNPP untuk segera menyelesaikan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK terkait hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2013, serta lebih meningkatkan tata pengelolaan keuangannya agar Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada laporan Keuangan Tahun 2013 dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ditahun yang akan datang.

Ketujuh, Komisi II DPR akan segera mengagendakan Rapat Konsultasi dengan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas, Kantor Set-Wapres dan TNP2K untuk membahas pelaksanaan anggaran sebagaimana yang dimanatkan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan pembahasan terkait dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mandiri).(nt)/foto:rizka/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...